Joni Hermanto
Joni Hermanto
  • Feb 14, 2023
  • 4045

Tanah Datar Ranking 5 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 se-Sumbar

Tanah Datar Ranking 5 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 se-Sumbar
Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

PADANG - Kabupaten Tanah Datar mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat setelah berhasil meraih posisi ke 5 se-Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Herianti di Padang, dalam acara Penyerahan dan penyampaian penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik pada UU 25 Tahun 2009 Senin, (13/2/2023).

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Plt. Asisten III Jasrinaldi, Kabag Organisasi Irsyad, Kadis Kominfo Tanah Datar Yusrizal dan lainnya.

"Dari hasil penilaian Ombudsman terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini Tanah Datar melejit luar biasa. Tanah Datar berhasil meraih nilai A (Kualitas Tertinggi) dengan 88, 11 dan berada di Zona Hijau, " ujar Yefri herianti.

Yefri memuji kinerja dan upaya Tanah Datar dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik setelah mendapat poin rendah tahun lalu. Diketahui, sebelumnya di Tahun 2021, Tanah Datar berada di zona kuning dengan skor 76, 30 atau nilai C.

"Kami melihat progres di Tanah Datar untuk mempersiapkan penilaian kepatuhan mulai 2021, saat itu kuning yang mengagetkan semua, padahal Tanah Datar jadi contoh dalam pelayanan publik tapi ternyata tiba-tiba dapat kuning" katanya.

"Saya baca pemberitaan tentang pak Bupati yang menyampaikan terkait ASN selaku "pelayan masyarakat" "pelayan" "pelayan" itu luar biasa.  Hal ini menjadi satu hal yg memberikan dampak yang baik. Saya berkeyakinan nilai-nilai ASN berakhlak itu sudah jadi yang mendarah daging di ASN Tanah Datar, " tambahnya.

Lebih lanjut, Yefri menjelaskan terkait indikator penilaian penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

"Ini yang kita nilai Indikator Kinerja Utama dari masing-masing OPD, mau lihat dijalankan sesuai indeks, dan yang pasti standar pelayanan harus dimuat didalamnya dan dipahami seluruh unsur OPD dan ASN yang ada. 4 dimensi penilaian pertama, Kompetensi dan sarana prasanana. Kedua, standar pelayanan. Ketiga, Masyarakat terkait persepsi maladministrasi dan keempat, pengelolaan pengaduan, " jelasnya.

Di kesempatan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut terkejut dengan hasil yang diterima Tanah Datar dalam penilaian tersebut. Pemerintah Tanah Datar, kata Bupati, akan berupaya untuk mendapatkan nilai terbaik.

"Sebagai kepala daerah kami kaget, tahun 2021 itu kuning tiba-tiba tahunya kita mendapat hijau (tahun 2022). Terima kasih sudah independen dalam penilaian, kami belum puas ingin lebih baik lagi, kalau bisa rangking pertama. Mohon dukungan bimbingan dan seluruh jajaran, " kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan pelayanan telah menjadi hal utama yang ditanamkan pada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

"Kami komit, tidak dibuat-buat tapi niat kami dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kami tidak tahu dinilai, inilah kami, kami selalu menekankan kepada seluruh ASN dari pimpinan sampai ke petugas K3 kita digaji untuk melayani masyarakat. Niatkan untuk ibadah dalam melayani, insyaAllah kita selamat dunia maupun akhirat, " katanya.

"Beberapa bulan setelah dilantik kami me-launching Program Peluk Tanda Diri (Pelayanan Tanah Datar di Ujung Jari)

Harapan saya, dengan handphone dari rumah pun bisa melakukan pelayanan. Tapi ini terdapat kendala, sejumlah daerah di Tanah Datar masih blank spot. Kalo jaringan ini okay, insyaAllah saya yakin kita Tanah Datar juara 1. Di OPD kami sudah menanamkan jiwa pelayan, namanya pelayan itu kita di bawah masyarakat, " tambahnya. (JH)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU