Lebih dari 4 Ribu Rumah di Tanah Datar Sudah Dipasang Stiker Satu Rumah Satu Hafizh

    Lebih dari 4 Ribu Rumah di Tanah Datar Sudah Dipasang Stiker Satu Rumah Satu Hafizh
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten tanah Datar telah menjadikan Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah menjadi salah satu program unggulan daerah, melalui program tersebut diharapkan akan melahirkan generasi penghafal Alquran dan terciptanya Kabupaten Tanah Datar Madani.

    Satu rumah Satu Hafiz/Hafizah juga merupakan strategi Pemerintah Tanah Datar dalam membentengi generasi muda dari perbuatan yang menyimpang.

    Berdasarkan data dari Dinas Sosial hingga Senin, (10/7/2023), sebanyak 4.063 rumah yang memiliki Hafizh/Hafizhah telah dipasang Stiker Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizhah.

    Kemudian, jumlah penghafal Alquran di Kabupaten Tanah Datar berjumlah 14.700 orang yang tersebar di 14 kecamatan.

    "Untuk rekap sementara, Rambatan menjadi kecamatan terbanyak dalam pemasangan stiker dengan jumlah 813 unit rumah, dan Pandai Sikek menjadi nagari terbanyak dalam pemasangan stiker dengan jumlah 320 unit rumah, " kata Kepala Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Afrizon.

    Afrizon mengatakan, meningkatnya jumlah penghafal Al-Quran seiring dengan bertambahnya rumah tahfiz di Kabupaten Tanah Datar, sejak pada tahun 2021 jumlah rumah tahfiz di Tanah Datar berjumlah sebanyak 159 unit, kemudian meningkat menjadi 267 unit pada 2022, pada tahun ini rumah tahfiz bertambah menjadi 309 unit serta 14 rumah tahfiz di bawah naungan pemerintah daerah.

    "Hadirnya rumah tahfizh ini, tentu ikut berkontribusi dalam peningkatan angka hafiz di Tanah Datar" kata dia. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    MTQN Tingkat Kecamatan Salimpaung Diharapkan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi di DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami