Menyambut Idul Fitri 1444H, 260 Guru LPA dan 39 Petugas Masjid di Tanah Datar Dapat Insentif

    Menyambut Idul Fitri 1444H, 260 Guru LPA dan 39 Petugas Masjid di Tanah Datar Dapat Insentif
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Dalam pencapaian visi dan misi kabupaten Tanah Datar, Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) atau Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA) merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Tanah Datar sebagai kabupaten madani yang berlandaskan Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabbullah (ABS SBK).

    Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada saat penyerahan secara simbolis dana insentif kepada 260 orang guru Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA) dan 39 orang petugas masjid di Kecamatan Sungai Tarab dan Kecamatan Sungayang, Senin (17/4) di Masjid Baitul Makmur Tiga Batur Sungai Tarab.

    Eka Putra menyampaikan, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada guru LPA dan Petugas Masjid, pemerintah daerah membantu dana insentif yang diserahkan hari ini untuk guru TPA/LPA dan petugas masjid kecamatan Sungai Tarab dan Kecamatan Sungayang masing-masing untuk guru TPA/LPA sertifikasi sebesar Rp2.400.000 serta untuk guru TPA/LPA non sertifikasi dan petugas masjid non sertifikasi sebesar Rp1.600.000.

    Dalam sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh yang hadir untuk tidak henti-hentinya bersyukur kepada Allah karena sekarang pemerintah daerah sudah memberikan perhatiannya kepada para Guru TPA/LPA dan juga petugas masjid.

    Terkait hal tersebut, Bupati meminta kepada para petugas masjid se Tanah Datar untuk selalu menjaga kebersihan masjid, sehingga jamaah akan merasakan kenyamanan selama menjalankan ibadah di dalamnya.

    Selanjutnya, Bupati menyampaikan total bantuan insentif yang telah dianggarkan sebesar Rp4.247.400.000 untuk 1.980 orang Guru LPA dan 332 orang petugas masjid se Kabupaten Tanah Datar. Untuk itu diminta kepada Dinas terkait untuk berhati-hati dan teliti dalam menyalurkannya.

    “Saya ingatkan kepada dinas terkait, saya tidak ingin mendengar ada guru LPA atau petugas masjid yang seharusnya mendapatkan insentif tetapi malah tidak dapat, begitu juga sebaliknya yang seharusnya tidak dapat malah mendapatkannya. Untuk itu tolong ini betul-betul dilihat dan diperhatikan, jangan sampai ada yang terlewat, ” pesannya.

    Lebih jauh dikatakannya, bahwa dana insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para guru LPA dan juga petugas masjid yang merupakan garda terdepan dalam menciptakan generasi cinta Al-Qur’an yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan kabupaten Tanah Datar yang madani berlandaskan adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah.

    “Mari kita wujudkan Tanah Datar sebagai kabupaten tahfizh dengan ikut mendukung program Satu Rumah Satu Hafizh/ah, semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama mendapatkan ridha dari Allah SWT, ” ajaknya.

    Di akhir sambutannya, Bupati Eka Putra berharap bantuan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan terutama pada hari raya Idul Fitri tahun ini.

    Sementara selaku penanggung jawab anggaran kegiatan ini Kepala Dinas Sosial dan PPPA kabupaten Tanah Datar Afrizon dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan dana insentif yang diberikan kepada para guru LPA dan petugas masjid tahun ini merupakan yang terakhir dengan sistem sertifikasi. Sementara untuk tahun 2024 nanti sudah menggunakan sistem akreditasi.

    “Ini adalah bantuan terakhir menggunakan sistem sertifikasi karena tahun depan kita sudah harus menggunakan sistem akreditasi. Untuk ini kami mendorong agar para guru LPA untuk berbenah dan mulai memperbaiki sistem pada masing-masing LPA, sehingga bisa mendapatkan akreditasi A saat dilakukan penilaian nantinya, ” pungkasnya.(JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri 1444 H, Perantau Pasie...

    Artikel Berikutnya

    Perantau Santuni 73 Anak Yatim Nagari Taluak

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra

    Ikuti Kami